IGD 24 Jam Jl. Kantil No. 14, Pulisen, Boyolali, Jawa Tengah 57313 [email protected]
Berita

EVALUASI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN INSTITUSI PENDIDIKAN

31 Januari 2024 1 menit baca RSUD Pandan Arang
EVALUASI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN INSTITUSI PENDIDIKAN

Boyolali (RSUDPA) - RSUD Pandan Arang Boyolali mengadakan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama dengan Institusi Pendidikan yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 31 Januari 2024 yang bertempat di ruang Kepodang lantai 2 RSUD Pandan Arang.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari berbagai institusi pendidikan dan rumah sakit.

Kegiatan ini dipimpin oleh Henky Oktafiandi, S.STP.MM., selaku Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Pandan Arang Boyolali. Dia berharap semoga kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini dapat berlanjut dan membawa manfaat bagi kedua pihak dan masyarakat.

Pemaparan materi disampaikan oleh Sri Handayani, SH selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda RSUD Pandan Arang kemudian dilanjutkan diskusi dengan pihak institusi pendidikan.

Kesimpulan yang didapat dari rapat evaluasi perjanjian kerja sama adalah bahwa Perjanjian Kerja Sama perlu diaddendum di dalam pasal yang mengatur tentang pembiayaan, jangka waktu, dan kewajiban serta hak PARA PIHAK.